Blitar, memo.co.id
Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Jaka Prasetya menegaskan dukungannya terhadap pernyataan Kapolri yang menolak penempatan institusi kepolisian di bawah Kementerian. Pernyataan ini disampaikan dalam menanggapi hasil sidang Komisi III yang diadakan kemarin, Senin (26/1/2026).
“Sebagai warga masyarakat dan tokoh masyarakat, kami mendukung apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolri. Polri harus tetap berada di bawah Presiden langsung,” tegas Jaka Prasetya, Selasa (27/1/2026).
Menurut Jaka, jika Polri diletakkan di bawah kementerian, hal itu dikhawatirkan akan melemahkan institusi kepolisian itu sendiri.
Jaka menekankan pentingnya menjaga posisi Polri agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik.
“Dengan tetap berada di bawah Presiden, posisi Polri akan lebih kuat dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” jelas Jaka.
Namun demikian, Jaka juga tidak lupa mengingatkan bahwa dukungan masyarakat harus diimbangi dengan peningkatan kinerja Polri.
“Polri harus segera melakukan koreksi diri terhadap kinerjanya dan lebih profesional tanpa mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkas Jaka Prasetya. **
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












