Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Jadi Tersangka Korupsi Dam Kali Bentak, Kabid SDA Dinas PUPR Resmi Berseragam Rompi Pink Kejaksaan

Prawoto Sadewo
×

Jadi Tersangka Korupsi Dam Kali Bentak, Kabid SDA Dinas PUPR Resmi Berseragam Rompi Pink Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Andrianto juga menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyidikan dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka lain.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Adikariya dan Ari Wibowo, menyampaikan bahwa kliennya telah bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur.

Baca Juga: Rapat Konsolidasi Penanganan Jalan Lingkar Wonorejo, Bappeda Tulungagung Ajak Seluruh Pihak Bersinergi

“Klien kami telah memberikan keterangan sebenar-benarnya terkait kasus yang dihadapi,” ucap Adikariya.

Pihaknya meminta agar proses hukum terkait dengan kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak ini, semua yang terlibat agar dilakukan penegakan hukum oleh ihak Kejari Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Demi Pacar, Wanita Blitar Selundupkan 600 Pil Dobel L di Organ Intim ke Lapas

Sebagai informasi, selain BS, Kejari Kabupaten Blitar juga menetapkan HS selaku Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

Sampai hari ini, Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak. Dua tersangka lainnya, yakni MB dan MI merupakan pihak swasta pelaksana proyek.**

Baca Juga: Wali Kota Blitar Pimpin Upacara Ziarah Nasional di Makam Bung Karno