Pengaduan ini muncul akibat pernyataan Roy di platform X sebelumnya yang menuduh bahwa Gibran melakukan kecurangan karena menggunakan tiga mikrofon saat debat cawapres. Roy mengklaim bahwa salah satu perangkat yang digunakan oleh Gibran sebenarnya adalah earphone, bukan mikrofon.
Tuduhan ini telah disanggah oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, dan Konsorsium penyelenggara Debat Cawapres 2024.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah
Dalam pernyataannya, konsorsium yang terdiri dari Transmedia, KompasTV, dan BTV menegaskan bahwa tidak ada keistimewaan atau preferensi yang diberikan kepada calon manapun.
“Masing-masing dari ketiga cawapres menggunakan perangkat pengeras suara yang sama, termasuk tiga lapis perangkat secara bersamaan,” demikian keterangan tertulis dari konsorsium penyelenggara debat pada hari Senin (25/12).
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
Bareskrim Polri Memeriksa Klaim Hoaks Roy Suryo tentang Penggunaan Ear Feeder oleh Gibran Rakabuming dalam Debat Pilpres 2024












