“Menurut kami, jika semua pabrik peleburan terutama yang menggunakan metode pirometalurgi selesai dibangun, masa cadangan yang tersisa hanya sekitar 5-7 tahun, mengingat kebutuhan nikel mencapai 460 juta ton jika semua pabrik peleburan selesai dibangun,” tambahnya.
Sementara itu, untuk jenis nikel dengan kadar rendah atau limonit, Rizal menyatakan bahwa dengan cadangan yang ada saat ini, diperkirakan dapat mencukupi hingga 33 tahun ke depan.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
“Untuk limonit, dengan data kadar di bawah 1,5%, dan dengan asumsi bahwa semua fasilitas pabrik pemurnian atau peleburan hidrometalurgi selesai dibangun, kami memperkirakan cadangan masih dapat bertahan selama sekitar 33 tahun lebih,” tutupnya.
Masa Depan Investasi Smelter Nikel di Indonesia: Tantangan dan Peluang
Dalam era ketidakpastian keberlanjutan cadangan nikel, imbauan Kementerian ESDM terhadap investasi smelter nikel memberikan konteks penting bagi industri pertambangan Indonesia. Penghentian investasi pada smelter nikel baru, terutama yang menggunakan teknologi RKEF, menegaskan kebijakan perlindungan sumber daya mineral yang esensial.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Kendati demikian, tantangan dalam ketersediaan cadangan nikel, terutama jenis saprolit, menuntut kebijakan bijak dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ini. Seiring dengan semakin terbatasnya umur cadangan nikel, munculnya alternatif teknologi dan peluang diversifikasi industri menjadi esensial.
Transformasi ke smelter hidrometalurgi untuk jenis nikel kadar rendah (limonit) tampak sebagai langkah cerdas, memperpanjang masa cadangan hingga beberapa dekade ke depan. Kesimpulannya, kolaborasi antara pemerintah, industri, dan ahli pertambangan menjadi krusial dalam menghadapi dinamika kompleks ini, sambil memastikan bahwa sumber daya nikel yang tak ternilai tetap berkontribusi pada pertumbuhan berkelanjutan.












