Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Imigrasi Jakut Perketat Pengawasan: WNA Penyalahguna Visa Terancam Deportasi dan Penangkalan

Avatar
×

Imigrasi Jakut Perketat Pengawasan: WNA Penyalahguna Visa Terancam Deportasi dan Penangkalan

Sebarkan artikel ini
Imigrasi Jakut Perketat Pengawasan WNA Penyalahguna Visa Terancam Deportasi dan Penangkalan

MEMO – Kantor Imigrasi TPI Kelas I Jakarta Utara meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal di wilayah Indonesia. Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran yang semakin marak.

“Kami telah menemukan dua kasus terbaru di mana pemegang Visa On Arrival (VOA) tertangkap bekerja dan menerima upah di Jakarta Utara. Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara serius,” ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Widya Anusa Brata, di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Widya menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara berkala sesuai dengan standar operasional dan arahan dari pusat. Apabila ditemukan alat bukti yang kuat, pihaknya akan melanjutkan penindakan hingga ranah pidana. Namun, jika bukti belum mencukupi, pelanggar akan dikenakan sanksi administratif sesuai aturan keimigrasian.

“Penindakan tegas menjadi langkah penting untuk mencegah pelanggaran serupa terjadi lagi,” tambah Widya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini