Example floating
Example floating
Hukum

Ijazah Asli Jokowi Mendarat di Bareskrim, Tantangan Eggi Sudjana Dijawab dengan Bukti Nyata

A. Daroini
×

Ijazah Asli Jokowi Mendarat di Bareskrim, Tantangan Eggi Sudjana Dijawab dengan Bukti Nyata

Sebarkan artikel ini
Bantah Isu Ambisi, Jokowi Fokus Pada Kepentingan Global
Bantah Isu Ambisi, Jokowi Fokus Pada Kepentingan Global

Yakup menjelaskan bahwa dokumen asli tersebut dibawa langsung oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi, yang merupakan adik dari Iriana Jokowi, mengingat sifat dokumen yang sensitif. Selain Wahyudi, turut hadir pula ajudan Jokowi, Komisaris Polisi Syarif Muhammad Fitriansyah.

Penyerahan dokumen asli ini, menurut Yakup, merupakan wujud komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tom Lembong Buka-bukaan Diskusi Rahasia dengan Jokowi di Istana Bogor, Sebelum Perintah Impor

“Sebenarnya, ini bukan laporan yang kami ajukan di Polda Metro Jaya. Ini adalah laporan masyarakat mengenai ijazah. Namun, Pak Jokowi bersedia memenuhi permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim, sehingga dokumen tersebut diserahkan,” jelasnya.

Yakup juga menegaskan bahwa Jokowi siap memberikan keterangan jika dipanggil untuk diperiksa sebagai pihak terlapor dalam aduan ini. “Tentu saja siap. Namun, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Dituding Sebar Hoaks Soal Klaim Kasmudji Pembimbing Skripsi, Jokowi Terancam Digugat Ancaman Pidana

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Wahyudi Andrianto, bersama tim kuasa hukum dan Komisaris Polisi Syarif Muhammad, tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.29 WIB dan meninggalkan gedung tersebut pada pukul 11.09 WIB.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki aduan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi, yang diajukan oleh TPUA yang diketuai oleh Eggi Sudjana.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta

“Sesuai dengan surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024, terdapat pengaduan mengenai temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai notoire feiten) terkait cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro.

Sebagai informasi tambahan, pada tanggal 30 April 2025, Jokowi juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.