Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa

Hakim Tertangkap Tangan KPK, Ketua Pengadilan Langsung Dicopot

A. Daroini
×

Hakim Tertangkap Tangan KPK, Ketua Pengadilan Langsung Dicopot

Sebarkan artikel ini


Jakarta, Memo.co.id
Hakim Pengdilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Dewi Suryana, tertangkap tangan oleh penyidik KPK. Dia ditangkap[ bersama panitera pengadilan setempat. Barang bukti berupa uang sebesar Rp. 115 juta disita dari tangan hakim tersebut. ” Operasi tangkap tangan dilakukan di Bengkulu dan Bogor pada Rabu dan Kamis,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo,

Selain mengamankan hakim Dewi Suryana, KPK juga mengamankan Hendra Kurniawan, panitia pengganti Pengadilan Tipikor Bengkulu, di rumahnya, satu jam sebelum menangkap Dewi Suryana. Hakim wanita itu ditangkap di rumahnya setelah Hendra Kurniawan menunjukkan aliran uang ke hakim di Bengkulu.

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Sementara itu, KPK juga melakukan penangkapan terhadap Syuhadatul Islami, di Hotel Santika Bogor. Pria ini adalah pemberi suap terhadap hakim dan panitera penggandi di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Sementara itu, mendapat kabar penangkapan hakim tipikor di Bengkulu, Mahkamah Agung langsung mencopot Ketua Pengadilan Tipikor Bengkulu Kaswanto. Meski tidak terkait dengan penangkapan OTT KPK, MA memutuskan untuk mencopot ketua PN Bengkulu .
“MA telah menonaktifkan sementara Ketua PN Bengkulu selaku atasan langsung,” ujar Ketua Muda Pengawasan MA hakim agung Sunarto saat jumpa pers di gedung KPK.

Baca Juga: Dampak Kebakaran Permukiman Padat Kebon Kosong Kemayoran Menghanguskan Ratusan Rumah Warga

Sunarto menegaskan tugas seorang ketua pengadilan saat ini sangat berat. Selain menjadi penanggung jawab, ketua pengadilan harus melakukan pembinaan. “Jadi ketua pengadilan saat ini tidak mudah, harus berikan pembinaan dan pengawasan,” ucapnya. ( ed )