Example floating
Example floating
Jatim

Guru SD Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Gadis Dibawah Umur Terhadap 7 Anak Didiknya 

A. Daroini
×

Guru SD Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Gadis Dibawah Umur Terhadap 7 Anak Didiknya 

Sebarkan artikel ini
Guru SD Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Gadis Dibawah Umur Terhadap 7 Anak Didiknya 

Kediri, Memo

Guru SD di Kota Kediri, akhirnya ditetapan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Kediri. Penetapan tersangka terhadap guru SD tersebut, seteah dilakukan rangakaian pemeriksaan saksi oleh tim penyidik di Mapolres Kediri Kota. 

Baca Juga: Ratusan Santri Demo Kejari Gresik Protes Penetapan Tersangka Korupsi Pengasuh Pondok Pesantren

Meskipun Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar telah mengambil sikap, enyusul Dinas Pendidikan Kota Kediri mendamaikan kasus dugaan cabul tersebut, namun tidak menghalangi langkah kepolisianuntuk melanjutkan kasus pidana itu ke ranah hukum.   

Polres Kediri Kota memutuskan pelaku guru SD berinsial IM (57) sebagai terdakwa sangkaan pencabulan pada beberapa siswi. Terdakwa sekarang ini ada dalam tahanan.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana menjelaskan, penentuan terdakwa IM dilaksanakan lewat rangkaian proses pemeriksaan. Dimulai dari minta info saksi, penghimpunan alat gelar kasus dan bukti.

“Kami telah terima laporan polisi, telah lakukan pengecekan beberapa saksi dan bukti permulaan dan elemen pasalnya sudah tercukupi. Hingga kita gelar kasuskan dan kita tentukan sebagai terdakwa,” kata Tomy, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Pemkab Seruyan Kunjungi Banyuwangi Untuk Adopsi Inovasi Pelayanan Publik Digital dan Tata Kelola Pemerintahan Modern