Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Society

Guru Madrasah Terima Tunjangan Utuh Selama 12 Penuh, Cair Melalui Bank Mandiri

A. Daroini
×

Guru Madrasah Terima Tunjangan Utuh Selama 12 Penuh, Cair Melalui Bank Mandiri

Sebarkan artikel ini
Pernyataan Bank Sentral AS Buka Peluang Rupiah Bisa Menguat Lagi

2. Belum lulus sertifikasi;

3. Mempunyai Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

4. Guru yang mengajarkan pada unit administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;

5. Dengan status sebagai Guru Masih tetap Madrasah, yakni guru Bukan Karyawan Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintahan/Pemerintahan Wilayah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan pelaksana pengajaran yang diadakan oleh warga untuk periode waktu paling singkat dua tahun secara terus-terusan, dan terdaftar pada unit administrasi pangkal di madrasah yang mempunyai ijin pendirian dari Kementerian Agama dan melakukan pekerjaan dasar sebagai guru.

6. Penuhi kwalifikasi akademis S-1 atau D-IV;

7. Penuhi beban kerja minimum 6 jam bertemu muka di satminkalnya;

8. Bukan yang menerima kontribusi semacam yang dananya mengambil sumber dari DIPA Kementerian Agama.

9. Belum umur pensiun (60 tahun). “Ini akan diutamakan untuk guru yang umurnya lebih tua,” sebutkan M Zain.

10. Tidak berpindah status dari guru RA dan Madrasah.

11. Tidak terikat sebagai tenaga masih tetap pada lembaga selainnya RA/Madrasah.

12. Tidak merangkap kedudukan di instansi eksekutif, legislatif, atau yudikatif.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini