Rudyatmo juga menekankan bahwa saat ini belum ada kepastian mengenai status keanggotaan Gibran di PDIP. Menurutnya, kepastian mengenai keanggotaan Gibran di PDIP akan ditegakkan ketika KPU secara resmi menetapkan Gibran sebagai pasangan calon presiden atau calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.
Rudyatmo menyebut bahwa Gibran mengajukan permohonan untuk mendapatkan KTA dari PDIP pada tanggal 9 September 2019. Namun, sejak pengumuman bahwa Gibran akan menjadi calon wakil presiden Prabowo, ia mengaku bahwa belum ada komunikasi lebih lanjut dengan Gibran. Komunikasi terakhir mereka terjadi saat peresmian kantor DPC dan PAC, di mana Gibran meminta izin dan Rudyatmo mengakui bahwa ia agak terlambat membukanya.
Baca Juga: Kisruh Internal Bongkar Borok SPPG Krenceng: Operasi Dipaksakan, SLHS Tak Ada
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan Wali Kota Solo sebelumnya, enggan untuk mengungkapkan status keanggotaannya di PDIP. Ia berharap bahwa pimpinan PDIP yang akan mengumumkan statusnya, dengan mengatakan, “Biarkan pimpinan partai yang membuat pernyataan.” Gibran juga menyebut bahwa ia sudah bertemu dan berkomunikasi dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, pada malam Jumat, tanggal 20 Oktober.












