Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Gegara Sakit Hati, Pria di Jombang Tusuk Tetangga Sendiri

A. Daroini
×

Gegara Sakit Hati, Pria di Jombang Tusuk Tetangga Sendiri

Sebarkan artikel ini
seorang wanita

Mohammad Hendri Efendi (21), warga Desa Plosogeneng Kecamatan/Kabupaten Jombang ditangkap polisi, Jumat (18/11/2022). Itu setelah Hendri menusuk seorang pria tetangga desa menggunakan sebilah pisau dapur. Korbannya adalah Samuji (45), warga Desa Banjardowo kecamatan setempat.

Samuji yang mengalami luka di dada langsung dilarikan ke RSI (Rumah Sakit Islam) Jombang. Dada korban bersimbah darah. Penusukan itu dilakukan oleh Hendri pada Kamis (17/11/2022) sore. “Pelaku sudah kami tangkap. Selain itu kami juga menyita sebilah pisau yang digunakan oleh pelaku untuk melukai korban,” jelas Kapolsek Jombang AKP Soesilo.

Baca Juga: Vonis 10 Tahun Penjara Direktur PT GTI Kasus Investasi Bodong Resmi Diketuk Hakim Surabaya

Apa motif penusukan itu? Soesilo mengatakan, kasus tersebut diduga karena sakit hati. Karena sebelumnya Samuji sempat menegus Hendri agar tidak ugal-ugalan ketika mengendarai sepeda angin. Cerita, Hendri hendak menabrak anak kecil di jalan desa setempat. Samuji kemudian melindungi anak kecil tersebut.

Praktis, tubuh Samuji terkena stang sepeda angin itu. Samuji lantas menepuk punggung Hendri sembari memperingatkan agar pelaku tidak ugal-ugalan saat berkendara di jalan desa. Hendri tidak terima. Di balik kanan untuk ke rumah. Tak berselang lama, Hendri balik lagi dengan menghunus sebilah pisau.

Baca Juga: Ancaman di Balik Kampus: Saat Yayasan Pendidikan Dipaksa "Setor" Demi Kelangsungan Aset