Tidak menyudahi hingga disana, pelaku pula memukul korban dengan tangan kosong kesekian kali, sampai menyebabkan korban alami cedera memar di bagian badan serta benjol pada bagian wajah dan kepala.
Karena tidak kuat hendak aksi pelaku yang telah dilakukan kesekian kali, kemudian korban memberi tahu aksi suaminya ke Kepolisian Sektor Desa Tengah.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
Kepala Kepolisian Sektor Desa Tengah Iptu Nurherianto Hidayat dikala dikonfirmasi Selasa, membetulkan peristiwa itu.
“ Iya betul. Permasalahan KDRT itu telah kita tangani serta penyidik lagi mengumpulkan penjelasan saksi serta perlengkapan fakta untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku segera kita tangkap,” ucapnya.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta












