Example floating
Example floating
Home

Gegara 421 Kepala Daerah Korupsi, Pimpinan MPR RI Bahas Kemungkinan Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD

A. Daroini
×

Gegara 421 Kepala Daerah Korupsi, Pimpinan MPR RI Bahas Kemungkinan Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD

Sebarkan artikel ini
gedung dpr ri mpr ri

Pakde Karwo menjelaskan, pilkada yang dikomunikasikan lewat dewan, itu di luar pemilihan wakil presiden dan presiden.

“Konsepnya, yang tidak ditata pasal 16 ayat 1 mengenai Presiden, Wakil Presiden. Ini masih dialog, bukan bertemu ambil keputusan. Ini masih brainstorming. Kita masih cari wujud terbaik,” tegasnya.

Baca Juga: Kajian Hukum Narkotika Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H.

Bekas Gubernur Jawa timur dua masa ini menambah, wawasan ini digelontorkan karena penemuan kasus mencolok berkaitan korupsi kepala wilayah.

“Dihimpun kasusnya, terus sebagai empirik sebagai yang mencolok itu masuk ke KPK jadi korupsi. Bukan hanya itu, sebenarnya masalah penyeleksian DPR itu disentil tertutup dan terbuka,” pungkasnya.

Baca Juga: Pelantikan Kakanwil Kalteng Penuh Misteri: Dugaan Gratifikasi & Lompatan Jabatan Bikin Gaduh Kemenag

Sekedar dijumpai, wawasan pengembalian Pemilihan kepala daerah dengan proses tidak langsung atau diputuskan lewat DPRD, kini sedang bergulir. Hal tersebut sesudah pimpinan MPR berjumpa dengan Dewan Pemikiran Presiden (Wantimpres) di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Pada pertemuan tersebut disebut pentingnya pengkajian ulangi pada mekanisme demokrasi Indonesia. Karena, dalam tahun-tahun ini demokrasi yang diaplikasikan malah berpengaruh pada kenaikan korupsi, intinya yang mengikutsertakan kepala wilayah. 

Baca Juga: DBHCHT Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di Kabupaten Blitar