Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, memperkirakan penyaluran dana BOSDA akan dilakukan dua kali dalam setahun, yakni tahap I pada Maret-April dan tahap II pada Juli-Agustus.
“Pada tahun 2025, rencana dicairkan pada bulan Agustus, melalui rekening sekolah atas nama sekolah, bukan rekening BOS Pusat atau atas nama pribadi,” jelas Anang. Hal ini menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi dana.
Baca Juga: Bom Waktu Skandal Suap 1,2 Milyar di Kejaksaan Pengaruhi Tuntutan JPU, Libatkan Jampidsus Kejagung
Anang Kurniawan merinci total anggaran BOSDA di tahun 2025 sebesar Rp 7.796.280.000 untuk periode enam bulan. Anggaran ini terbagi rata ke berbagai jenjang pendidikan: TK sebesar Rp 395.460.000, KB/SPS/TPA sebesar Rp 186.840.000, SD Negeri sebesar Rp 2.097.720.000, SD Swasta sebesar Rp 856.560.000, SMP Negeri sebesar Rp 2.860.500.000, dan SMP Swasta sebesar Rp 1.399.200.000.
“Mulai tahun depan anggaran BOSDA direncanakan sebesar Rp 15.592.560.000 selama 12 bulan,” pungkasnya, menunjukkan komitmen jangka panjang Pemerintah Kota Kediri dalam mendukung pendidikan.












