Dijelaskannya, peristiwa nahas tersebut terjadi, pada Sabtu 5 Februari 2022, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Umum Dusun 2, Desa Teluk Lubuk, Belimbing, Muara Enim.
“Saat itu, pelaku kembali mendatangi korban di TKP dengan tujuan yang sama meminta kembali ponsel yang pernah ia gadaikan ke korban. Karena korban tak kunjung memberikan, terjadilah pertikaian diantara keduanya,” jelasnya.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
Gara-gara HP Rp300 Ribu, Petani di Sumsel Tusuk Teman hingga Tewas












