“Para pelaku diduga mabuk saat melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Pasalnya sebelum mencabuli dan memperkosa korban para pelaku baru saja berpesta miras,” timpalnya.
Saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar. Sedangkan untuk kondisi korban Polisi masih berkordinasi dengan Tim P2tp2a Kota Makassar guna pemulihan psikis dengan memberikan konseling.
“Jadi dari keterangan dari para pelaku sempat memang sebelum dilakukan persetubuhan ini mereka meminum ballo atau minum khas Sulawesi Selatan,” ujarnya.












