FORMAT berharap, dengan naiknya aduan ke tingkat DPR RI, pembenahan Bansos di Kabupaten Blitar tidak lagi berhenti pada wacana. Organisasi ini bahkan mendorong Komisi VIII DPR RI untuk turun langsung melakukan inspeksi mendadak.
“Kami berharap ada sidak ke Blitar agar persoalan ini tidak lagi ditutup-tutupi,” tandasnya.
Baca Juga: NasDem Blitar Geram, Minta Tempo Minta Maaf Terbuka
Sebelumnya, FORMAT telah menggelar rapat dengar pendapat bersama DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu (28/1). Hearing tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta BPS.
Dalam forum itu, FORMAT menyampaikan enam tuntutan utama. Mulai dari pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk pembenahan data Bansos dengan melibatkan FORMAT, pelibatan RT/RW sebagai mitra statistik BPS, hingga penutupan total data Bansos lama yang dinilai sudah tidak relevan.
Baca Juga: PDIP Kota Blitar Siap Rebut Lagi Kursi Wali Kota
FORMAT juga menuntut sinkronisasi data lintas lembaga—mulai Kemensos, BPS, Dukcapil, BPJS, hingga instansi perpajakan—agar tidak terjadi tumpang tindih penerima. Selain itu, penerapan stiker rumah penerima Bansos dan peningkatan bimbingan teknis administrasi kependudukan bagi RT/RW turut menjadi desakan.
Swantantio menegaskan, FORMAT tidak akan berhenti pada penyampaian aspirasi semata.
Baca Juga: Musancab Serentak, PDI Perjuangan Blitar Perkuat Struktur dan Panaskan Mesin Politik
“Jika sampai Juni 2026 tidak ada langkah nyata dari pemerintah daerah maupun OPD terkait, kami siap mengambil langkah lanjutan,” pungkasnya.**












