Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa

Enam Pelaku Judi Remi ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri Kota

A. Daroini
×

Enam Pelaku Judi Remi ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri Kota

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Pelaku perjudian Remi yang lagi asyik melakukan perjudian dalam pos Kamling RT 03 Rw 03, Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri, dilakukan penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Pasalnya mereka melakukan perjudian jenis kartu Remi dengan menggunakan taruhan uang.

Keenam pelaku tersebut diantaranya, Sukandi (58), Suroso (45) Mulyono (55), Sukemi (60), Kasian (60) dan Budianto (58) yang kesemuanya beralamatkan jalan Sunanampel, Kelurahan Rejomulyo Kota Kediri.

Baca Juga: Dampak Kebakaran Permukiman Padat Kebon Kosong Kemayoran Menghanguskan Ratusan Rumah Warga

AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri menuturkan, sebelum dilakukan penangkapan oleh anggota unit Reskrim Polsek Kediri Kota, mendapatkan informasi bahwa di pos kamling Jalan Sunanampel Kelurahan Rejomulyo sering digunakan judi kartu remi dengan taruhan uang. Kemudian melakukan penyelidikan ternyata benar, dan petugas melaporkan ke pimpinan.

The post Enam Pelaku Judi Remi ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri Kota appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya