Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Jatim

Empat kades di Jember terpidana kasus narkoba diberhentikan

A. Daroini
×

Empat kades di Jember terpidana kasus narkoba diberhentikan

Sebarkan artikel ini
Empat kades di Jember terpidana kasus narkoba diberhentikan

“Untuk mengisi kekosongan jabatan kades supaya layanan kepada masyarakat tidak terganggu, pemerintah kecamatan sudah menunjuk plt. kades yang kini dijabat sekdes,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, kata dia, penunjukan penjabat kades oleh Bupati Jember dan tugasnya melakukan persiapan pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu (PAW).

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jember menjatuhkan vonis kepada keempat kades yang terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Tiga kades nonaktif divonis 8 bulan penjara, yakni Kades Wonojati, Kades Tamansari dan Kades Glundengan, sedangkan Kades Tempurejo divonis 16 bulan penjara karena terlibat dalam dua perkara narkoba.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini