Madiun, Memo
Seseorang anak muda pria melakukan ulah penjambretan di Jalur Metesih- Jiwan, Dusun Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Korban penjambretan ini merupakan seseorang ibu- ibu yang lagi pergi berdagang ke pasar.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, berkata tindakan penjambretan yang dicoba pelaku ini berlangsung pada Kamis. â Pelaku setelah itu menendang sepeda motor korban sampai terguling. Berikutnya, pelaku mengambil tas korban dengan cara memaksa. Dikala itu, tas itu dicangklong korban,â ucap Fatah, Sabtu.
Anak muda yang jadi pelaku penjambretan itu bernama Pares Taman Kenangan, 21, masyarakat Dusun Sambirejo, Kecamatan Jiwan. Pelaku sukses dibekuk petugas kepolisian pada Sabtu( 17 atau 4 atau 2021).
Peristiwa ini bermula dari korban, Uyik Hermawati, pergi dari rumahnya di Dusun Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan akan ke pasar.
Korban mengemudikan sepeda motor seorang diri. Sesampainya di lokasi peristiwa, dari arah belakang melaju pelaku dengan menaiki sepeda motor setelah itu memepet kendaraan korban.
Tas yang dibawa korban bermuatan duit Rp50. 000, satu unit HP ASUS, serta satu unit HP Realmi. Korban alami kerugian kurang lebih Rp3 juta. Tidak hanya itu, korban pula alami luka- luka dampak ditendang sampai jatuh oleh pelaku.
â Atas peristiwa itu, korban sesudah itu melapor ke Polres Madiun Kota. Kita juga lekas melaksanakan pengecekan kepada beberapa saksi serta menghimpun barang bukti,â nyata ia.
Dari hasil pelacakan, aparat kepolisian mengenali pelaku terdapat di Alun- alun Gulun. Berikutnya polisi membekuk pelaku.
â Kita sedang melaksanakan investigasi serta pengecekan kepada pelaku. Sehabis semua berakhir, kita langsung limpahkan ke Kejari Kabupaten Madiun,â ucap Fatah.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












