[ad_1]
Kediri, Memo
Personel Satresnarkoba Polresta Kediri menangkap pua pemuda yang diduga mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu, Selasa (24/3). Mereka adalah warga Desa Sambi Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, Zidny Mubarak Bilqur’an (21) dan Yuzak Widyatama (20).
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, sebelumnya personel menyelidiki peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Kediri. “Anggota menduga dua pelaku bermufakat jahat memperjual belikan dan memiliki narkotika jenis sabu,” jelasnya, Rabu (25/3/2020).
Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan
Personel akhirnya menangkap kedua pelaku di salah satu tempat kos yang berada di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Selasa (24/3) sekitar pukul 21.45 WIB. Setelah menggeledah lokasi tersebut, personel menemukan barang bukti beberapa paket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
The post Edarkan Sabu Dua Pemuda Kediri Ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri appeared first on Memo Kediri |.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu












