Example floating
Example floating
banner 728x250
BLITAR

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Kades Tumpak Kepuh Dilaporkan ke Kejaksaan

Prawoto Sadewo
×

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Kades Tumpak Kepuh Dilaporkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Blitar, Memo.co.id

Puluhan warga Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, mengajukan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar pada Senin (21/04/2025). Mereka menuding kepala desa mereka terlibat dalam penyalahgunaan dana desa.

scrol ke bawah
Example 300x600
iklan banner

Laporan yang disampaikan mencakup dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2020. Bukti yang disertakan dalam laporan tersebut meliputi dokumen resmi, data faktual, serta pengaduan masyarakat setempat.

Salah satu perwakilan warga, Mahathir Mohamad Septiawan, menjelaskan, bahwa pembangunan jalan lingkungan yang seharusnya dibiayai dengan dana BKK sebesar Rp100 juta tidak pernah terealisasi.

“Dana tersebut telah dicairkan pada 30 September 2020, tetapi hingga kini jalan sepanjang 380 meter itu masih berupa tanah makadam,” kata Mahathir Mohamad.

Mahathir menambahkan, tidak ada kegiatan pembangunan yang dilakukan selama periode Oktober hingga Desember 2020.

“Akhirnya, pihak desa meminjam dana sebesar Rp100 juta dari BUMDes untuk mengembalikan dana BKK yang tidak direalisasikan,” tambahnya.

Selain itu, warga juga melaporkan Kepala Desa Miswanto terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun 2020, yang total anggarannya mencapai Rp138.515.850.

Menurut Mahathir, pada tahun 2020, Pemerintah Desa Tumpakkepuh melaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana desa, namun dana tersebut tidak tersedia saat kegiatan berlangsung.

“Dana sebesar Rp138.515.850 ini tidak ada pada saat melakukan kegiatan,” tegasnya.

Mahathir juga mengungkapkan bahwa pemerintah desa meminjam uang dari BUMDes Tumpakkepuh sebesar Rp75.000.000 untuk membiayai kegiatan tersebut, dan pinjaman itu hingga kini belum dilunasi.

Baca Juga  Perisai Militer di Gedung Kejaksaan, Panglima TNI Kerahkan Pasukan, Sinyal Darurat?