“Yang bersangkutan mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian selama ini. Ada di santri yang bernama si A sekian Rp 700.000, santri yang bernama si B, Rp 50.000 dan segala macam,” imbuh Adi.
Setelah pengakuan KDR, para santri disebut bertindak spontan. KDR kemudian meninggalkan pondok tanpa izin dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Adi Susanto menegaskan, “Atas nama yayasan menyanggah soal adanya penganiayaan itu. Apa yang terjadi di pondok adalah aksi spontanitas saja dari santri, yang tidak ada koordinasi apapun.” Ia menambahkan bahwa insiden ini murni antara santri dan santri, tanpa keterlibatan pengurus dalam aksi dugaan kekerasan.
Upaya Mediasi Gagal dan Laporan Balik
Pihak Ponpes Gus Miftah sempat mencoba memfasilitasi mediasi antara 13 tersangka dan KDR. Namun, upaya damai ini gagal karena permintaan kompensasi dari keluarga KDR yang dinilai tidak realistis. “Yang membuat mediasi itu menjadi gagal pada akhirnya itu dikarenakan permintaan kompensasi atau tuntutan kompensasi dari keluarga saudara (KDR) ini yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh santri,” kata Adi, seraya menyebutkan bahwa pihak yayasan menawarkan Rp20 juta, namun tidak diterima.
Menariknya, pihak ponpes melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto, telah mengajukan laporan balik terhadap KDR di Polresta Sleman, DI Yogyakarta. KDR diduga mencuri uang dari sekitar delapan santri lain di Ponpes Ora Aji. “Kami secara resmi telah melaporkan saudara KDR di Polresta Sleman,” ujar Adi Susanto pada Sabtu (31/05/2025). Laporan ini telah didaftarkan pada 10 Maret 2025, dengan salah satu santri kehilangan uang sebesar Rp700.000.
Permintaan Maaf Gus Miftah
Miftah Maulana Habiburrahman, selaku pengasuh ponpes, menyampaikan permintaan maaf melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto. Adi menjelaskan bahwa Gus Miftah sedang tidak berada di lokasi kejadian karena sedang menunaikan ibadah umrah saat peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi. “Musibah ini adalah pukulan bagi kami terutama atas nama pondok pesantren. Ini adalah pukulan sehingga atas nama ketua yayasan, beliau (Miftah) sudah menyampaikan permohonan maafnya tadi,” kata Adi.












