Hacker yang menamakan diri Bjorka dilaporkan kembali beraksi dengan mengklaim telah membocorkan data pribadi sebanyak 341.000 anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Aksi mengejutkan ini disebut Bjorka sebagai balasan atas penangkapan seseorang oleh kepolisian yang dianggap bukan dirinya.
Kabar kebocoran ini pertama kali diungkap ke publik oleh pakar keamanan siber, Teguh Aprianto, melalui akun pribadinya di platform X pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia
Ancaman terhadap Keamanan Internal
Menurut Teguh Aprianto, data yang dirilis Bjorka memuat informasi yang sangat detail dan berpotensi membahayakan keamanan internal institusi. Data tersebut mencakup:
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
Nama lengkap
Pangkat
Satuan Tugas
Nomor Ponsel
Alamat email anggota Polri
Bjorka mengklaim total data yang bocor mencapai 341.800 entri, dengan ukuran file terkompresi 9 MB dan membengkak menjadi 40 MB setelah diekstrak.
Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan
Pesan Sindiran Bjorka












