Example floating
Example floating
Hukum

Dugaan “Balas Dendam” Bjorka: 341 Ribu Data Anggota Polri Bocor, Polda Metro Jaya Mendalami

A. Daroini
×

Dugaan “Balas Dendam” Bjorka: 341 Ribu Data Anggota Polri Bocor, Polda Metro Jaya Mendalami

Sebarkan artikel ini
341 Ribu Data Anggota Polri Bocor, Polda Metro Jaya Mendalami

Hacker yang menamakan diri Bjorka dilaporkan kembali beraksi dengan mengklaim telah membocorkan data pribadi sebanyak 341.000 anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Aksi mengejutkan ini disebut Bjorka sebagai balasan atas penangkapan seseorang oleh kepolisian yang dianggap bukan dirinya.

Kabar kebocoran ini pertama kali diungkap ke publik oleh pakar keamanan siber, Teguh Aprianto, melalui akun pribadinya di platform X pada Minggu, 5 Oktober 2025.

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri

Ancaman terhadap Keamanan Internal

Menurut Teguh Aprianto, data yang dirilis Bjorka memuat informasi yang sangat detail dan berpotensi membahayakan keamanan internal institusi. Data tersebut mencakup:

Baca Juga: Dua Kades di Kediri Nyaris Bentrok, Dituding Bawa Uang Suap Perangkat Desa, Kades Jabon Febriyanto Emosi

Nama lengkap
Pangkat
Satuan Tugas
Nomor Ponsel
Alamat email anggota Polri

Bjorka mengklaim total data yang bocor mencapai 341.800 entri, dengan ukuran file terkompresi 9 MB dan membengkak menjadi 40 MB setelah diekstrak.

Baca Juga: Misteri Sosok Guru Dalam Skandal Manipulasi Naskah Ujian Dan Sistem CAT

Pesan Sindiran Bjorka

Dalam keterangan yang dibagikan di forum gelap, Bjorka menyertakan pesan bernada sindiran dan provokatif yang menyinggung klaim kepolisian yang sebelumnya menyatakan telah menangkapnya.

“Karena polisi Indonesia mengklaim telah menangkap saya, saya memutuskan untuk membocorkan data ini sebagai kejutan untuk mereka,” tulis Bjorka.

Pernyataan tersebut merujuk pada penangkapan faker atau peniru Bjorka yang sempat diklaim oleh polisi.

Respons Polda Metro Jaya

Menanggapi isu serius ini, Polda Metro Jaya menyatakan tengah mendalami dugaan kebocoran data tersebut. Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonal Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan awal.

“Itu kami dalami lagi,” ujar Reonald saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Reonal menambahkan bahwa proses pengecekan internal masih berlangsung dan pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan rinci mengenai validitas data tersebut. “Pengecekan internal masih berlangsung dan belum bisa memberi keterangan lebih rinci. Saya baru dengar. Saya cek dahulu,” pungkasnya.