Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Duel Maut Tewaskan Petani karena Seikat Daun Singkong

A. Daroini
×

Duel Maut Tewaskan Petani karena Seikat Daun Singkong

Sebarkan artikel ini
Duel Maut Tewaskan Petani karena Seikat Daun Singkong

Sat Reskrim Polres Lampung Utara membekuk Rustam Gunawan (38), waga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Hulu Sungkai. Rustam dibekuk karena telah membunuh Ladoni (51) warga Dusun 1, Desa Tanjung Harapan. Kecamatan Hulu Sungkai.

Tersangka dibekuk saat bersembunyi di wilayah Martapura OKU Timur sumatera Selatan, Jumat (24/9/2021) dini hari.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, mengatakan pembunuhan itu bermula saat tersangka mengambil tanaman daun singkong milik korban tanpa izin sebanyak satu ikat pada Kamis (23/9/2021) siang. Daun singkong tersebut untuk makanan hewan ternak.

Saat Rustam sedang mengambil tanaman singkong itu, dipergoki korban yang langsung marah dan berusaha mencabut golok di pinggangnya. Namun belum sempat mencabut, lansung ditahan dengan tangan kiri tersangka.

Sebaliknya, Rustam mencabut goloknya lansung menghujamkan kebagian kepala dan leher korban sebanyak 6 kali hingga korban terjatuh bersimbah darah, setelah kejadian pelaku pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motornya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini