Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Dua Penjual Miras asal Ngablak Tanpa Ijin Tak Berkutik di tangan polisi

A. Daroini
×

Dua Penjual Miras asal Ngablak Tanpa Ijin Tak Berkutik di tangan polisi

Sebarkan artikel ini

Dari penggrebekan ini Petugas berhasil mengamankan barang bukti miras sebanyak ,18 botol aqua berisi miras oplosan, 1,5 liter yang sudah jadi serta siap edar, 2 botol aqua berisi 1,5 liter jenis alqohol que, 2 plastik glukosa, 5 liter, 66 botol aqua 1,5 liter yang sudah kosong, 4 pak kuku bima, 1 corong plastik, 1 botol air mineral vit ukuran 1,5 liter dan 1 jiregen plastik ukuran 6 liter.

Selain di Banyakan Petugas Sat Sabhara Polresta Kediri juga mengamankan SF (50) Warga Keniten Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, yang mengedarkan miras tanpa ijin.

Baca Juga: Dansatgas TMMD ke-127 Sekaligus Dandim 0809/Kediri Tinjau Langsung Sasaran Pembangunan di Desa Gadungan

Dari penangkapan SF petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 botol miras merk anggur merah , 5 botol miras merk killin berisi, 3 botol miras merk bir prost.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Sabhara guna proses lebih lanjut,”kata Kasubah Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi,Rabu (23/8/17).(eko)

Baca Juga: Pemilik Kafe Asal Kediri Ditangkap Polisi Nganjuk Saat Makan Soto Sita Ribuan Pil Koplo