Dari penggrebekan ini Petugas berhasil mengamankan barang bukti miras sebanyak ,18 botol aqua berisi miras oplosan, 1,5 liter yang sudah jadi serta siap edar, 2 botol aqua berisi 1,5 liter jenis alqohol que, 2 plastik glukosa, 5 liter, 66 botol aqua 1,5 liter yang sudah kosong, 4 pak kuku bima, 1 corong plastik, 1 botol air mineral vit ukuran 1,5 liter dan 1 jiregen plastik ukuran 6 liter.
Selain di Banyakan Petugas Sat Sabhara Polresta Kediri juga mengamankan SF (50) Warga Keniten Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, yang mengedarkan miras tanpa ijin.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Kediri dari PDIP, Syaifuddin, terseret kasus ujian perangkat desa.
Dari penangkapan SF petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 botol miras merk anggur merah , 5 botol miras merk killin berisi, 3 botol miras merk bir prost.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Sabhara guna proses lebih lanjut,”kata Kasubah Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi,Rabu (23/8/17).(eko)












