Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Dua Penjual Miras asal Ngablak Tanpa Ijin Tak Berkutik di tangan polisi

A. Daroini
×

Dua Penjual Miras asal Ngablak Tanpa Ijin Tak Berkutik di tangan polisi

Sebarkan artikel ini

Kediri,Memo.co.id

Baca Juga: Perkemahan Wirakarya Jatim 2026 Hadir di Kediri Pramuka Lakukan Renovasi Tiga Rumah Warga

Anggota Satuan Unit Sabhara Polsek Banyakan, berhasil mengamankan SY (58) penjual miras tanpa ijin warga Desa Ngablak Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.

Petugas berhasil mengamankan SY berkat informasi dari masyarakat,bahwa di Desa Ngablak banyak peredaran miras yang sangat meresahkan masyarakat,dari informasi tersebut petugas akhirnya menggrebek rumah SY.

Baca Juga: Vonis Empat Tahun Penjara bagi Penganiaya Balita di Ngronggo Kediri Ini Alasan Hakim