Kediri,Memo.co.id
Anggota Satuan Unit Sabhara Polsek Banyakan, berhasil mengamankan SY (58) penjual miras tanpa ijin warga Desa Ngablak Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.
Petugas berhasil mengamankan SY berkat informasi dari masyarakat,bahwa di Desa Ngablak banyak peredaran miras yang sangat meresahkan masyarakat,dari informasi tersebut petugas akhirnya menggrebek rumah SY.