Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Dua Pengedar Sabu, Meringkuk Dibalik Jeruji

A. Daroini
×

Dua Pengedar Sabu, Meringkuk Dibalik Jeruji

Sebarkan artikel ini
Foto: Saat Polres Kediri Kota, Adakan Jumpa Pers

“Kita lakukan penggeledahan di temukan 2 klip sisa sabu seberat 0,62 gram, 1 unit HP Evercross dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp. 70.000,” tambahnya.

Tersangka Supriyadi alias peter membeli sabu seberat 0,25 gr dari tersangka Hendro alias klowor, tukang las, alamat Ds. Dermo Mojoroto. Sedangkan tersangka kedua Hendro alias Klowor sudah  tiga tahun  berkecimpung dengan narkoba.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Kini kedua tersangka harus meringkuk di jeruji besi Polres Kediri Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan karena tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika gol.I bukan tanaman yaitu jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dlm pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.(BM/Wing)