Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Dua Orang Cina Selundupkan Sabu sabu Seberat 30 Kg ke Indonesia Dibantu 2 WNI Keturunan Cina

A. Daroini
×

Dua Orang Cina Selundupkan Sabu sabu Seberat 30 Kg ke Indonesia Dibantu 2 WNI Keturunan Cina

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Memo.co.id

Baca Juga: Kapolres Blitar Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan Ajudan Wakapolres

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua WNA China inisial LZ (24) dan LY (25) di Jakarta Barat, Selasa (18/7).

Keduanya ditangkap saat polisi menggerebek ruko DD 2 nomor 9, Taman Surya V, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Tempat itu diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba.

Baca Juga: Beky Herdihansah Janji Perjuangkan Harga Telur Peternak Rakyat Blitar, Siap Surati Pemerintah Pusat

“Pada interogasi awal pelaku mengaku ruko akan digunakan untuk membuka restoran,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta, Selasa (18/7).
Namun demikian, Nico mengatakan, saat melakukan penggeledahan, sebuah mobil dengan nomor polisi B 9618 BCJ yang hendak masuk ke dalam ruko siang tadi.

Dari mobil tersebut didapatkan sebuah kotak yang diduga berisi sekitar 30 kilogram lebih narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Ketua DPRD Kota Blitar Serukan Semangat Berbagi

“Kebenaran isi kotak tersebut masih dalam pengecekan laboratorium,” katanya.

Selain menunggu hasil laboratorium, Nico mengatakan akan menyelidiki pihak ekspedisi yang mengantar payung dan meja yang ada di ruko tersebut.
“Tindak lanjutnya menyelidiki pihak ekspedisi, menghubungi penyewa restoran ini, pemilik meja dan payung yang dikirim ini,” kata dia.

Nico mengatakan, selain dua WNA Cina, pihaknya juga menangkap dua WNI yang diduga terlibat.

Hingga kini, dia mengatakan belum mengantongi identitas kedua WNI yang diduga berperan sebagai penyewa ruko dan penerima barang. ( nu )