Dalam kesempatan yang sama, Bupati Trenggalek menyampaikan bahwa arah kebijakan anggaran 2026 akan difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengurangan beban masyarakat. “Kita akan mempercantik objek-objek yang bisa meningkatkan PAD dan memberikan insentif bagi sektor produktif,” jelasnya.
Pihak DPRD dan Bupati diberikan waktu tujuh hari untuk menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026. (Adv)
Baca Juga: Raperda Perlindungan Sosial Hingga Pembahasan LKPJ Bupati Disiapkan DPRD Kabupaten Trenggalek












