Trenggalek, Memo
Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 di Kabupaten Trenggalek menunjukkan pemangkasan anggaran yang cukup dalam, menciptakan defisit riil sekitar Rp120 miliar. Angka ini bukan sekadar deretan digit, melainkan cerminan tantangan serius yang akan menguji ketahanan fiskal daerah dan prioritas pembangunannya.
Baca Juga: Arena Sabung Ayam Muncul Lagi di Trenggalek, Warga Resah: Dekat Masjid, Ramai Sampai Larut
Kabar mengenai hantaman fiskal ini terkuak dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek pada Jumat (10/10/2025). Forum penting ini menjadi panggung bagi Wakil Bupati Syah Mohammad Natanegara untuk menyampaikan penjelasan eksekutif, mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin, di hadapan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Guncangan dari Pusat: Dana Transfer yang Tergerus
Pangkal masalahnya adalah penurunan drastis dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp153 miliar. Angka ini sempat membuat pemerintah daerah gamang. Meskipun upaya lobi berhasil menekan defisit menjadi Rp120 miliar, Syah Mohammad Natanegara tidak menampik bahwa kondisi ini adalah fenomena nasional.
Baca Juga: Sudah Pernah Ditutup, Arena Judi Trenggalek Kembali Buka Seolah Tanpa Takut
“Penurunan dana transfer kemarin sekitar Rp150-an miliar. Alhamdulillah Pak Bupati dapat melakukan lobi-lobi ke pusat, akhirnya bisa ditekan di angka Rp120-an miliar. Ini memang terjadi secara nasional,” jelas Syah, mencoba menenangkan kekhawatiran yang sudah mulai merasuki ruang sidang.
Mayoritas fraksi DPRD Trenggalek kompak menyoroti dua isu utama: keterlambatan pembangunan infrastruktur yang tak kunjung usai, serta pukulan penurunan dana transfer pusat yang kini mengancam program prioritas daerah.
Baca Juga: DPRD Trenggalek dan FKB Syukuran Penganugerahan Pahlawan Gus Dur
Sektor-sektor yang Terluka: Dari Dana Desa hingga Insentif Fiskal
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, membeberkan detail pemangkasan yang telah dipastikan dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Data yang ia sampaikan bagaikan daftar luka di berbagai pos anggaran:
Dana Desa: Terpangkas Rp24 miliar, potensi melambatnya denyut pembangunan di tingkat paling bawah.
Dana Bagi Hasil (DBH): Turun ekstrem sekitar Rp47 miliar. Ini diperparah dengan nihilnya dana cukai tahun ini.
DBH Sumber Daya Alam: Sektor perikanan ikut merasakan dampaknya dengan penyusutan Rp14 miliar
Dana Alokasi Umum (DAU): Pos vital penopang gaji ASN dan PPPK ikut terpangkas Rp43 miliar. Ini karena beban gaji pegawai rekrutmen terakhir tidak lagi ditanggung pusat.












