Blitar, Memo.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar hearing terkait pengaduan masyarakat Desa Ngaringan terhadap bau limbah peternakan CV Bumi Indah Tama.
Hearing tersebut dihadiri perwakilan perusahaan, OPD terkait, pemerintah desa, dan warga Desa Ngaringan Kecamatan Gandusari.
Baca Juga: Kurban Bersama Kader Banteng, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Sembelih 3 Ekor Sapi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho mengatakan hearing dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh bau limbah peternakan.
“Kalau masyarakat masih merasa terganggu tentu harus ada langkah perbaikan,” ujarnya.
Baca Juga: 14 Perguruan Silat Blitar Desak PAW Ketua IPSI, Katiman Dituding Tak Netral
Menurut Aryo, masyarakat meminta adanya langkah konkret agar bau dapat diminimalisir dan tidak lagi mengganggu lingkungan sekitar.
Ia juga menyebut persoalan serupa sudah beberapa kali dibahas dalam hearing selama satu tahun terakhir.












