Example floating
Example floating
BLITAR

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Prawoto Sadewo
×

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK: Pemerintah daerah diminta menjadikan hasil audit BPK sebagai acuan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Peningkatan Insentif Fiskal Tambahan: Diharapkan pemerintah dapat mengupayakan perolehan insentif fiskal tambahan pada semester kedua tahun 2025.

Baca Juga: Samanhudi Anwar jadi Ketua KONI, Pemkot Blitar Ogah Beri Dana Hibah, Mas Ibin: Langsung ke Cabor Saja

Peningkatan Belanja Modal: Alokasi belanja modal perlu terus ditingkatkan untuk menunjang pembangunan infrastruktur dasar secara memadai.

Optimalisasi Saldo Kas Daerah: Dana kas daerah serta unit pelayanan seperti RSUD BLUD disarankan dikelola dalam rekening yang lebih produktif sejak awal tahun anggaran.

Baca Juga: Pimpinan SMSI dan JAM Intel Kejagung Bahas Sinergi Bersama ABPEDNAS

Penyelesaian Piutang Daerah: Pemerintah didorong mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan piutang yang macet agar tidak membebani keuangan daerah.

Percepatan Pembahasan Perubahan APBD 2025: DPRD menekankan pentingnya percepatan penyusunan dan pembahasan perubahan APBD agar pelaksanaannya tidak terlambat.

Baca Juga: Menang jadi Ketua KONI Kota Blitar, Samanhudi Sentil Dugaan “Cawe-Cawe” Pemkot

Sebagai penutup rapat, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Blitar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. **