Tindak Lanjut Rekomendasi BPK: Pemerintah daerah diminta menjadikan hasil audit BPK sebagai acuan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Peningkatan Insentif Fiskal Tambahan: Diharapkan pemerintah dapat mengupayakan perolehan insentif fiskal tambahan pada semester kedua tahun 2025.
Baca Juga: Sentuhan Hangat di Balik “Jari Api”, Pengobatan Alternatif yang Kian Diminati Warga Blitar
Peningkatan Belanja Modal: Alokasi belanja modal perlu terus ditingkatkan untuk menunjang pembangunan infrastruktur dasar secara memadai.
Optimalisasi Saldo Kas Daerah: Dana kas daerah serta unit pelayanan seperti RSUD BLUD disarankan dikelola dalam rekening yang lebih produktif sejak awal tahun anggaran.
Penyelesaian Piutang Daerah: Pemerintah didorong mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan piutang yang macet agar tidak membebani keuangan daerah.
Percepatan Pembahasan Perubahan APBD 2025: DPRD menekankan pentingnya percepatan penyusunan dan pembahasan perubahan APBD agar pelaksanaannya tidak terlambat.
Baca Juga: 9 Pasar di Blitar Kian Sepi, DPRD Desak Disperindag Tinggalkan Cara Lama
Sebagai penutup rapat, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Blitar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. **












