Tindak Lanjut Rekomendasi BPK: Pemerintah daerah diminta menjadikan hasil audit BPK sebagai acuan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Peningkatan Insentif Fiskal Tambahan: Diharapkan pemerintah dapat mengupayakan perolehan insentif fiskal tambahan pada semester kedua tahun 2025.
Peningkatan Belanja Modal: Alokasi belanja modal perlu terus ditingkatkan untuk menunjang pembangunan infrastruktur dasar secara memadai.
Optimalisasi Saldo Kas Daerah: Dana kas daerah serta unit pelayanan seperti RSUD BLUD disarankan dikelola dalam rekening yang lebih produktif sejak awal tahun anggaran.
Baca Juga: Pimpinan SMSI dan JAM Intel Kejagung Bahas Sinergi Bersama ABPEDNAS
Penyelesaian Piutang Daerah: Pemerintah didorong mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan piutang yang macet agar tidak membebani keuangan daerah.
Percepatan Pembahasan Perubahan APBD 2025: DPRD menekankan pentingnya percepatan penyusunan dan pembahasan perubahan APBD agar pelaksanaannya tidak terlambat.
Baca Juga: Menang jadi Ketua KONI Kota Blitar, Samanhudi Sentil Dugaan “Cawe-Cawe” Pemkot
Sebagai penutup rapat, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Blitar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. **












