Example floating
Example floating
Peristiwa

DPO Curanmor Warga Kediri ditangkap Saat Sembunyi di Tulungagung

A. Daroini
×

DPO Curanmor Warga Kediri ditangkap Saat Sembunyi di Tulungagung

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

RHW alias Wiwid ditangkap personel Satreskrim Polresta Kediri, Kamis (25/6/2020) kemarin. Wiwid diduga melakukan tindak pidana penggelapan maupun penipuan. Wiwid, yang sempat melarikan diri dan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor, akhirnya harus meringkuk ditahanan Polresta Kediri.

Pemuda berusia 32 tahun, warga Kelurahan Banjaran Kecamatan Kota Kediri, ditangkap personel Resmob Satreskrim Polresta Kediri, saat bersembunyi di wilayah Majan Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan personel Satreskrim Polresta Kediri, awalnya pada Selasa (31/3) sekitar pukul 03.00 WIB, Suwarno yang tinggal di salah satu tempat rumah kos di Jalan Banjaran Kelurahan Banjaran pulang dan beristirahat, namun di dalam kamar kos sudah ada Wiwid.

Lebih lanjut, masih jelas AKP Kamsudi, Suwarno dan Wiwid, keduanya saling kenal. Saat itu, korban datang di tempat kos, pelaku yang sudah dikenal sedang tidur. Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 WIB, korban bangun tidur namun sepeda motor miliknya Honda Vario nopol S 6315 KZ yang sebelumnya di parkir di tempat parkir kos-kosan sudah tidak ada. Ternyata, sepeda motor tersebut dibawa oleh pelaku yang memberitahukan lewat WhatsApp.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

The post DPO Curanmor Warga Kediri ditangkap Saat Sembunyi di Tulungagung appeared first on Memo Kediri |.