Example floating
Example floating
BLITAR

Dorong Kepatuhan Halal, Disperindag Blitar Fasilitasi 7 IKM di 2026

Prawoto Sadewo
×

Dorong Kepatuhan Halal, Disperindag Blitar Fasilitasi 7 IKM di 2026

Sebarkan artikel ini

“Kecepatan proses sangat tergantung dari masing-masing pelaku usaha dalam melengkapi persyaratan. Jika cepat, maka fasilitasi juga bisa segera dilakukan dalam tahun ini,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kehadiran pemerintah melalui program fasilitasi ini diharapkan dapat meringankan beban pelaku usaha mikro.

Baca Juga: DPR RI Endro Hermono Bersama Bupati dan Wakil Bupati Blitar Kunjungi Bulog Dan Pabrik Pembenihan Jagung 

“Ini juga menjadi bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu pelaku usaha kecil yang merasa keberatan jika harus mengurus sertifikasi secara mandiri,” imbuhnya.

Meski kuota yang tersedia terbatas, Disperindag memastikan bahwa penerima fasilitasi berasal dari beberapa kecamatan di Kota Blitar agar distribusinya tetap merata.

Baca Juga: Geliat Pasar Tradisional Menurun, Pemkot Blitar Dorong Transformasi

“Kami upayakan tetap ada persebaran, meskipun jumlahnya hanya tujuh IKM. Ada yang dari wilayah Sananwetan, Kepanjenkidul, dan Sukorejo,” pungkas Kurnia.

Melalui sosialisasi ini, Disperindag Kota Blitar berharap semakin banyak pelaku IKM yang memahami pentingnya sertifikasi halal serta terdorong untuk segera mengurusnya demi meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar. **

Baca Juga: Efisiensi Tinggal Narasi, Panggung Megah HUT Kota Blitar Justru Picu Sorotan