Example floating
Example floating
BLITAR

Dorong Kepatuhan Halal, Disperindag Blitar Fasilitasi 7 IKM di 2026

Prawoto Sadewo
×

Dorong Kepatuhan Halal, Disperindag Blitar Fasilitasi 7 IKM di 2026

Sebarkan artikel ini

“Kecepatan proses sangat tergantung dari masing-masing pelaku usaha dalam melengkapi persyaratan. Jika cepat, maka fasilitasi juga bisa segera dilakukan dalam tahun ini,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kehadiran pemerintah melalui program fasilitasi ini diharapkan dapat meringankan beban pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Tanam Tebu Perdana Program Bongkar Ratoon 2026 Dimulai, Kabupaten Blitar Optimistis Lampaui Target Nasional

“Ini juga menjadi bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu pelaku usaha kecil yang merasa keberatan jika harus mengurus sertifikasi secara mandiri,” imbuhnya.

Meski kuota yang tersedia terbatas, Disperindag memastikan bahwa penerima fasilitasi berasal dari beberapa kecamatan di Kota Blitar agar distribusinya tetap merata.

Baca Juga: Polemik KONI Memanas Pemkot Kaji Opsi Penyaluran Dana Hibah Olahraga Langsung Ke Cabor Kota Blitar Demi Atlet

“Kami upayakan tetap ada persebaran, meskipun jumlahnya hanya tujuh IKM. Ada yang dari wilayah Sananwetan, Kepanjenkidul, dan Sukorejo,” pungkas Kurnia.

Melalui sosialisasi ini, Disperindag Kota Blitar berharap semakin banyak pelaku IKM yang memahami pentingnya sertifikasi halal serta terdorong untuk segera mengurusnya demi meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar. **

Baca Juga: Perwosi Smash Turney 2026 Bikin Blitar Bergelora, Ribuan Penonton Serbu Arena Voli