Example floating
Example floating
Hukum

Ditembak Polisi Saat Lari, Pelaku Curannmor Sudah Beraksi di 20 TKP 

A. Daroini
×

Ditembak Polisi Saat Lari, Pelaku Curannmor Sudah Beraksi di 20 TKP 

Sebarkan artikel ini
Ditembak Polisi Saat Lari, Pelaku Curannmor Sudah Beraksi di 20 TKP 

“Sesudah mengambil pelaku langsung jual hasil curiannya di pengadah yang namanya idris. Sesudah dijual uangnya dibikin untuk beli keperluan setiap hari dan untuk beli sabu-sabu,” lanjut Jauhari.

Pada aksinya ini kali polisi sukses amankan beberapa tanda bukti berbentuk dua unit sepeda motor, 2 buah senjata tajam berbentuk celurit, dan sebuah kunci T. Hingga pelaku dikenakan hukuman dengan pasal 363 dan 480 KUHP dengan sanksi hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil