“Kemarin mau ke Jakarta diajak pelaku untuk menggugurkan kandungan anak saya. Ya saya nggak terima harus ada pertanggung jawaban,” terang ayah Bunga yang enggan namanya dimuat dalam pemberitaan .
Sementara itu, dua pengacara Jesica Yenny Susanti dan Tegar Handi Suprahedi, sebagai pendamping korban mengaku terpangggil untuk mendampingi korban perkosaan ke kepolisian, karena korban Bunga tergolong tidak mampu dan tak berdaya bila berurusan dengan polisi.
“Kami mendapat aduan dari masyarakat terkait kasus kekerasan seksual yang dialami seorang remaja wanita. Hati kami tergerak dan langsung menghampiri korban ke kontrakannya di Dusun Tapan Desa Bakung Kecamatan Udanau Kabupatem Blitar,” katanya.
Kejadian tersebut berawal saat gadis SMA yang lahir pada 1998 itu diajak pelaku brsisial BN jalan jalan. Bunga sempat menilak karena dia sedang menngerjakan tugas dan harus ngeprint tugasnya malam itu juga. Tapi, oleh BN akan dibantu mencarikan tempat print prinan agar pekerjaannya cepat selesai.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
Karena mencari tempat print prinan tidak ketemu, BN memutuskan untuk membantu Bunga ngeprint di kantornya, yaitu di kantor travel di Gurah. Di kantor travel tersebut, BUnga mengaku tak sadarkan diri sehingga pelaku memperkosanya di sebuah ruangan.
Beberapa saat setelah sadar, Bunga merasakan ada bagian alat vitalnya yang terasa sakit. Oleh pelaku, Bunga diberitahu jika baru saja keduanya sedang melakukan hubungan layaknya suami istri. Saat Bunga kaget dan takur, BN meminta untuk tidak memberitahukan kepada siapapunh, termasuk kepada guru dan orangtuanya.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar
“Saya tidak sadar tiba-tiba tertidur. Saat terbangun sudah di dalam kamar dan saya merasakan sakit di bawah perut (kemaluannya),” ujar korban . BUnga juga menceritakan jika harus meminum racikan obat untuk menggurkan bayi dalam kandungannya. Namun itu tak berhasil dan saat ini korban dalam kondisi hamil. ( jk )












