Example floating
Example floating
Peristiwa

Diduga Gelapkan Sertifikat, Purnawirawan Guru Dipolisikan

A. Daroini
×

Diduga Gelapkan Sertifikat, Purnawirawan Guru Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Ket. Foto : Kuasa hukum Karsono, SH menunjukkan laporan polisi. (favan)

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Blitar, memo.co.id

Diduga menggelapkan empat buah sertifikat tanah, Dwi Setyono, Spd. dilaporkan ke Mapolresta Blitar. Pelapor, Agus Wijianto Sargono, warga Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Karena laporan tersebut sudah enam bulan belum ada tindak lanjut, pihak korban berencana menuntut keadilan ke Mabes Polri.

Penggelapan sertifikat tanah berawal dari Sargono, ayah kandung Agus yang sebelumnya mendirikan Yayasan Pendidikan di atas tanah milik Sargono bersama temannya Dwi Setyono (64) warga Jl. Suryat Kelurahan Sananwetan Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Sejak 24 Mei 2004 Sargono meninggal dunia. Sargono memiliki anak tunggal bernama Agus Setyono Sargono. Hal ini dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran. Sedangkan Hartatik, ibu kandung Agus meninggal dunia sejak tahun 2003.