NGANJUK,MEMO – Polres Nganjuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik sabung ayam di lahan kosong belakang rumah warga di Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (15/3).
Setelah dilakukan pengecekan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Baca Juga: Aktifis Serikat Buruh Di Nganjuk Mulai Gagas Musium Marsinah, Apa Orientasinya, Ini Penjelasanya...
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan selalu merespons cepat setiap laporan dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk. Masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Pemdes Banjaranyar Gerak Cepat Renovasi 5 Unit RTLH
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa selain melakukan pengecekan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat sabung ayam.
“Kami pastikan situasi di lapangan aman dan tidak ditemukan barang bukti terkait,” katanya.
Baca Juga: Kang Ulum : Reses Adalah Kegiatan Tatap Muka Dewan Dengan Konstituennya Di Luar Gedung DPRD
Sebagai langkah preventif, Polres Nganjuk akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah rawan guna mencegah adanya aktivitas ilegal yang dapat meresahkan masyarakat.(adi)












