Mendengar laporan itu, kedua anggota Denintel tersebut langsung melakukan koordinasi dengan Denpom V/Brawijaya. “Saya coba-coba buka di internet (facebook), kok muncul postingan TNI gadungan dengan ciri-ciri yang sama,” terangnya.
Sementara itu, dengan adanya koordinasi yang dilakukan oleh anggota Deninteldam V/Brawijaya dan Denintel Pasmar-1 Surabaya, Kapten Cpm Muntahar berhasil meringkus tersangka di tempat persembunyiannya di jalan Simorejo Sari, Surabaya. Saat digeledah, Muntahar menemukan berbagai macam atribut TNI beserta KTP palsu milik Yusuf Wijaya.
“Di kos milik tersangka, kita temukan banyak sekali atribut TNI hingga KTP palsu milik tersangka,” jelasnya. “Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka kita serahkan ke Polrestabes Surabaya,” lanjut Kapten Muntahar. (mar )












