MEMO – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti pernyataan kontroversial Deddy Corbuzier terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). TB Hasanuddin menyebut tindakan Deddy, yang juga menjabat sebagai Letnan Kolonel (Letkol) Tituler, dapat dianggap sebagai pelanggaran disiplin militer. Pernyataan ini disampaikan setelah Deddy mengunggah kritik terhadap keluhan anak-anak soal menu MBG melalui akun Instagram dan TikTok-nya, @mastercorbuzier.
TB Hasanuddin menjelaskan bahwa status Letkol Tituler adalah gelar kehormatan yang diberikan kepada warga negara dengan kemampuan khusus untuk mendukung TNI. Namun, prajurit tituler tetap terikat pada aturan disiplin dan hukum militer yang berlaku.
“Menurut undang-undang, prajurit tituler tunduk pada hukum disiplin militer, bahkan dapat dikenakan hukum pidana militer,” jelas TB Hasanuddin pada Minggu, 26 Januari 2025.
Ia juga mengacu pada Peraturan Disiplin Militer (PDM) Pasal 5 yang mewajibkan setiap prajurit untuk menjaga norma, etika, serta kehormatan TNI. Selain itu, prajurit juga harus menghindari perilaku atau ucapan yang dapat mencemarkan nama baik institusi militer.
Baca Juga: Komunitas RC Surabaya Gaspolkan Hobi Demi Kegiatan Sosial
TB Hasanuddin menambahkan, 8 Wajib TNI juga menjadi pedoman yang harus diikuti oleh prajurit, termasuk Letkol Tituler. Salah satu poinnya adalah kewajiban untuk bersikap ramah kepada rakyat dan tidak menyakiti hati mereka.
“Melihat pasal-pasal tersebut serta aturan 8 Wajib TNI, pernyataan Deddy dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin militer. Oleh karena itu, ia layak dikenakan hukuman disiplin sesuai prosedur yang berlaku,” tegas TB Hasanuddin.
Baca Juga: Lolly Nyaris Kehilangan Nyawa, Dalam Sidang Pengadilan Hati Nikita Mirzani Hancur Lebur
Polemik ini bermula dari unggahan Deddy pada 17 Januari 2025, di mana ia mengkritik anak-anak yang mengeluhkan menu makanan dalam Program MBG. Dalam unggahannya, Deddy menyebut bahwa anak-anak perlu bersyukur karena mendapatkan makanan gratis. Ia juga membagikan pandangannya tentang pola asuh, dengan menyatakan bahwa jika anaknya mengeluh soal makanan, ia akan memberinya teguran keras.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maryati, menganggap respons Deddy terlalu berlebihan. Menurutnya, pernyataan seperti itu dapat menciptakan tekanan psikologis dan membuat anak-anak takut untuk menyuarakan pendapat mereka.












