Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Jatim

Dapat 39 Pemilih, Caleg DPRD dari PDI P Ini, Resmi Dilantik Sebagai Anggota Dewan

A. Daroini
×

Dapat 39 Pemilih, Caleg DPRD dari PDI P Ini, Resmi Dilantik Sebagai Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini
Dapat 39 Pemilih, Caleg DPRD dari PDI P Ini, Resmi Dilantik Sebagai Anggota Dewan

Sumenep, Memo

Mendapat 39 pemilih saat Pemiiihan Legislatif di Kabupaten Sampang, Caleg dari Partai  PDI Perjuangan, resi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sapang, Senin pagi tadi. Namanya Syaiful Bahri. Lelaki ini menggantikan seniornya di DPRD Sampang, dalam Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baca Juga: Ancaman di Balik Kampus: Saat Yayasan Pendidikan Dipaksa "Setor" Demi Kelangsungan Aset

Mekanisme pergantian antar waktu di llingkungan Fraksi PDI Perjuangan, diatur oleh rumah tangga partai sendiri. Lolosnya Syaiful Bahri, melalui beberapa ahapan yang harus dilalui dalam internal partai. Dia menggantikan Dekky Purwanto yang meninggal pada Agustus 2021.

Syaiful Bahri sah jadi anggota DPRD Sumenep. Ia dikukuhkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumenep, Senin (27/06/2022).

Baca Juga: Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Madiun Maidi JPU KPK Bongkar Setoran Proyek Sembilan Miliar

Syaiful Bahri jadi anggota DPRD Sumenep dari PDI Perjuangan wilayah pemilihan (Dapil II) lewat proses pengganti antara waktu (PAW). Dia gantikan Dekky Purwanto yang wafat pada Agustus 2021.

Pencapaian suara Syaiful Bahri saat pemilu legislatif sebagai Calon legislatif PDI Perjuangan sekitar 39 suara. Ia ada di urutan ke-4 sesudah Dekky Purwanto (mendiang) yang mendulang suara paling banyak 7.807 suara, selanjutnya Ayu Oktavia di urutan ke-2 dengan pencapaian 74 suara, dan Fajar Wiyono di urutan ke-3 mengantongi 62 suara.

Baca Juga: Sidang Kasus Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Madiun Maidi JPU KPK Bongkar Kedok Kedekatan Dewan