Example floating
Example floating
TULUNGAGUNG

Dampak Operasi Senyap Serapan APBD Tulungagung 2026 Pasca OTT KPK Seret Proyek Infrastruktur Baru Capai 17 Persen

A. Daroini
×

Dampak Operasi Senyap Serapan APBD Tulungagung 2026 Pasca OTT KPK Seret Proyek Infrastruktur Baru Capai 17 Persen

Sebarkan artikel ini
serapan apbd tulungagung 2026 pasca ott kpk

Banyak pejabat dan staf mengalami trauma untuk membelanjakan anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya. Kondisi ini terekam di beberapa satker dan OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Badai Psikologis OTT KPK di Balik Mandegnya Anggaran Daerah

Operasi tangkap tangan yang dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026 lalu terhadap Bupati Tulungagung terbukti membawa efek domino yang masif. Bukan sekadar urusan hukum, penindakan hukum tersebut kini nyata-nyata menyandera urusan dapur pembangunan daerah.

Baca Juga: Benang Kusut SK Kepala Sekolah Tulungagung di Balik Bayang-Bayang Korupsi

Banyak aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten yang memilih ‘tiarap’ alias ekstra berhati-hati, yang berujung pada lambatnya eksekusi program kerja.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, membeberkan bahwa dari total jatah kuota APBD 2026 yang menyentuh angka fantastis Rp3,2 triliun, kas daerah yang mengalir keluar baru sekitar Rp544 miliar.

Baca Juga: Penyidik KPK Sasar Kantor Dinas Kesehatan Terkait Kasus Korupsi Sugiri Sancoko

Jika dipersentase, jumlah tersebut mentok di angka 17 persen saja. Rapor merah ini jelas berada di bawah garis target triwulan pertama yang idealnya sudah harus mengamankan angka minimal 20 persen.

“Angka riilnya memang masih sangat minim untuk ukuran pertengahan tahun berjalan. Kejadian tangkap tangan tempo hari menyisakan beban psikologis yang cukup berat bagi teman-teman di Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” aku Ahmad Baharudin saat memberikan keterangan kepada media.

Baca Juga: Ratusan Massa Gelar Aksi Peternak Ayam Tulungagung Tolak Ekspansi Korporasi Global

Ia tidak menampik bahwa ketakutan kolektif pasca-pemeriksaan intensif lembaga antirasuah membuat atmosfer kerja sempat membeku. Efeknya, koordinasi internal dan pencairan dana proyek menjadi tersendat karena semua pihak dilingkupi rasa waswas.

Sektor Infrastruktur Paling Babak Belur

Dampak paling nyata dari fenomena ‘rem darurat’ birokrasi ini langsung menghantam sektor fasilitas publik. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung menjadi salah satu instansi yang paling merasakan imbasnya.

Berbagai proyek pemeliharaan jalan serta pembangunan sarana fisik yang sudah dijadwalkan matang pada awal tahun terpaksa mandek dan berhenti beroperasi sementara waktu. Langkah stagnan ini diambil lantaran adanya proses pendalaman kasus oleh penyidik KPK terkait dugaan praktik pemerasan dan pengondisian tender barang dan jasa.

Sadar bahwa sarana publik tidak boleh dikorbankan terlalu lama, Ahmad Baharudin kini mulai mengambil langkah konsolidasi. Pihaknya secara resmi telah melayangkan instruksi tegas namun persuasif kepada seluruh kepala dinas dan jajaran OPD agar segera bangkit dari keterpurukan dan kembali menjalankan agenda kerja yang sempat tertunda.

Namun, langkah konsolidasi tersebut, nampaknya memerlukan keseriusan dan penuh dengan kehati hatian. Bisa saja, jika mengejar target penyerapan APBD dan mengabaikan kehati hatian, berdampak serius.

Pihak pimpinan daerah meminta Dinas PUPR menjadi motor penggerak utama dalam memulihkan arus belanja modal ini. Proyek-proyek infrastruktur yang sempat membeku diminta untuk segera digulirkan kembali ke permukaan. Kendati demikian, ia memberikan catatan tebal mengenai aspek kepatuhan hukum.

“Belanja anggaran harus digenjot lagi, tidak bisa kita biarkan mandek terus-menerus. Namun, kecepatan ini wajib dibarengi dengan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi.

Ingat, uang yang dikelola ini adalah keringat rakyat dan uang negara yang pertanggungjawabannya langsung kepada publik, bukan sekadar urusan administratif di atas kertas,” papar Baharudin secara lugas.

Melalui restrukturisasi fokus kerja ini, Pemkab Tulungagung optimistis sisa target serapan anggaran di kuartal berikutnya dapat dikejar tanpa harus melanggar koridor hukum yang berlaku. Langkah ini sekaligus menjadi ujian bagi kesiapan mental birokrat lokal untuk tetap profesional di bawah bayang-bayang pengawasan ketat aparat penegak hukum.

Oleh karehna itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN di Pemkab Tulunggaung, untuk sesegera mungkin merealisasikan seluruh program yang sebelumnya disusun dan diputuskan bersama sama melalui rapat paripurna di DPRD Kabupaten Tulungagung.