Pihak perusahaan juga membantah jika sumber bau sepenuhnya berasal dari peternakan milik mereka. Menurut Aditama, di kawasan sekitar terdapat sejumlah usaha peternakan lain yang juga berpotensi menghasilkan limbah dan aroma serupa.
“Semua usaha peternakan yang menghasilkan limbah tentu berpotensi menimbulkan bau, baik peternakan unggas maupun sapi. Hal ini merupakan sifat mendasar dari kegiatan usaha tersebut dan tidak hanya terjadi di satu lokasi saja,” tegasnya.
Baca Juga: Putusan PK MA Dinilai Perjelas Status Kepemimpinan PSHT, Tim Kuasa Hukum Beberkan Landasannya
Ia menambahkan, beberapa lokasi peternakan lain bahkan berada sangat dekat dengan permukiman warga. Karena itu, perusahaan menilai perlu adanya kajian objektif sebelum menyimpulkan sumber utama gangguan bau yang dikeluhkan masyarakat.
Di sisi lain, perusahaan mengaku telah membuka layanan pengaduan selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat apabila ditemukan gangguan lingkungan di sekitar area peternakan.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Maju Bursa Ketua KONI, Bakal Head to Head dengan Tony Andreas
“Kami telah menyediakan layanan pengaduan selama 24 jam bagi masyarakat apabila menemukan gangguan bau di sekitar lingkungan peternakan. Hal ini kami lakukan agar segala hal yang dianggap mengganggu dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti secepat mungkin,” tambah Tama.
Dalam kesempatan itu, perusahaan juga memaparkan sejumlah program sosial yang selama ini dijalankan di lingkungan sekitar peternakan. CV Bumi Indah Group mengklaim rutin menyalurkan bantuan kepada ratusan kepala keluarga dan mendukung berbagai kegiatan masyarakat.
Baca Juga: Tony Andreas Bongkar Ambisi Besar: Kota Blitar Harus Jadi Macan Porprov
“Kontribusi ini kami berikan sebagai wujud rasa terima kasih dan kebersamaan. Kami ingin keberadaan perusahaan tidak hanya membawa manfaat secara ekonomi, tetapi juga turut meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan warga sekitar,” ungkapnya.
Selain bantuan sosial tahunan, perusahaan juga disebut rutin membagikan telur kepada warga setiap enam bulan sekali sebagai bagian dari program kepedulian sosial perusahaan.
Sampai saat ini operasional peternakan masih berlangsung normal sembari menunggu hasil resmi uji laboratorium yang nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan dalam penyelesaian persoalan tersebut.**












