Example floating
Example floating
Daerah

Curi Sepeda Motor di Dua Puluh TKP, Sepasang Suami Istri Diringkus

A. Daroini
×

Curi Sepeda Motor di Dua Puluh TKP, Sepasang Suami Istri Diringkus

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Lamongan, Memo

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Sepasang suami istri, AH (43) dan NA (40) warga Desa Brengkok Kecamatan Brondong ini kompak melakukan pencurian sepeda. Dalam aksinya mereka berhasil menggasak sebanyak 20 sepeda dan dua sepeda angin di dua puluh TKP berbeda wilayah Kecamatan Brondong, Paciran, Solokuro, dan wilayah Tuban.

Modus kedua pelaku yakni dengan mencari sasaran kendaraan sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel. Aksi pencurian yang di lakukan sepasang pasutri berhenti setelah berhasil ditangkapTim Jaka Tingkir julukan Satreskrim Polres Lamongan.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Kapolres Lamongan AKBP Harun menjelaskan, terungkapnya kasus curanmor yang dilakukan sepasang suami istri ini bermula dari laporan salah satu korban ke Polsek Brondong. Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman Tim Jaka Tingkir berhasil mengamankan satu unit sepeda motor di rumah tersangka.

“Kasus ini di kembangkan lagi sehingga kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua puluh sepeda motor berbagai merk,” ungkapnya, Selasa (8/09) saat pres rilis didampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP David Manurung,

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Dihadapan penyidik, pasutri tersebut juga mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di dua puluh TKP yang berbeda. Diantaranya di Wilayah Kecamatan Brondong sepuluh kali, Paciranbdua kali, Solokuro tujuh kali dan wilayah Tuban satu kali.