Setelah melakukan aksinya, GG tidak berusaha kabur dan langsung ditangkap oleh warga setempat yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat ini, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, dan GG ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Nagrak menambahkan bahwa motif utama aksi keji ini adalah rasa cemburu yang mendalam. GG mengakui bahwa targetnya adalah istrinya, namun anak dan cucu tirinya terkena akibat karena berada di sekitar korban saat kejadian.
Para korban kini dirawat di RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Dedeh dan Angga mengalami luka bakar parah di wajah dan tubuh mereka akibat siraman air keras tersebut.