Example floating
Example floating
Home

Ini Cara Licik Pengacara Novanto Ngakali Penyidik KPK Bersama dr Bimanesh Dalam Kasus Menghalangi Penyidikan KPK

A. Daroini
×

Ini Cara Licik Pengacara Novanto Ngakali Penyidik KPK Bersama dr Bimanesh Dalam Kasus Menghalangi Penyidikan KPK

Sebarkan artikel ini

17 Novemver 2017, KPK berkoordinasi dengan tim dokter di RS Medika Permata Hijau yang memeriksa kondisi Novanto, penyidik KPK kembali datang untuk menahan Novanto . Namun, lagi Fredrich menolak penahanan tersebut dengan alasan tidak sah karena Novanto sedang dalam kondisi dirawat inap. Tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), memeriksa kesehatan dan kesimpulannya menyatakan Novanto dalam kondisi layak untuk diperiksa.

17 November 2017 malam, penyidik KPK membawa Novanto dari RSCM ke kantor KPK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan KPK.

Baca Juga: Sekolah Negeri Dituntut Berinovasi di Tengah Persaingan dengan Lembaga Swasta