Kediri, memo.co.id
AH (19) warga Dusun Sembungrejo Desa Dawung Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tunggu ayam itu, telah menyetubuhi Bunga (14) bukan nama sebenarnya warga Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.
“Pelaku mengenal korban sekitar 5 bulan yang lalu. Pelaku kenal korban melalui media sosial yakni facebook, ” tutur Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono Rabu (24/8).
Masih lanjut AKP Bowo awalnya mereka berdua berkenalan melalui media sosial itu lantas pelaku meminta nomer ponsel kepada korban. Tidak lama kemudian, pelaku mengajak korban ketemuan. ” Seringnya waktu bertemu akhirnya mereka berpacaran, ” jelas AKP Bowo
Selanjutnya korban yang masih berstatus pelajar itu percaya dengan pelaku. Pelaku yang memanfaatkan kepercayaan korban selanjutnya mengajak ketemuan dan si korban diajak ke Desa Bedali Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri. Di tempat jembatan itu korban dirayu oleh pelaku untuk diajak hubungan layaknya suami istri.