Blitar, Memo.co.id
Upaya meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Blitar kembali mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar terus menyalurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pekerja yang bergelut di sektor tembakau dan cengkeh.
Baca Juga: Berbagi di Bulan Ramadan, Polsek Sananwetan Bagikan Takjil untuk Pengendara
Program ini menjadi kabar baik bagi ribuan buruh, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan rumah tangga meningkat. Meski nominalnya tidak besar, BLT tersebut dinilai mampu meringankan beban ekonomi para pekerja yang mengandalkan pendapatan harian.
Kabid Perlindungan dan Jaringan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menjelaskan bahwa penyaluran BLT pada 2025 direncanakan berlangsung dalam enam tahap sejak Juli. Hingga kini, empat tahap telah tersalurkan.
Baca Juga: BGN Turun Tangan, Puluhan SPPG di Blitar Raya Ditutup Karena Tak Penuhi Standar
“Sampai saat ini sudah dilakukan empat kali penyaluran, dan diharapkan tahap kelima dapat dilakukan pada pertengahan November ini,” ujar Yuni Urinawati, Rabu 19 November 2025.
Setiap penerima berhak memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan berturut-turut. Dana tersebut dikirim langsung ke rekening masing-masing melalui Bank Jatim agar distribusinya lebih transparan dan tepat sasaran.
Baca Juga: Budayawan Jatim Dorong Pemerintah Wajibkan Indonesia Raya 3 Stanza di Upacara dan Media
Bantuan ini diproyeksikan mampu menjaga daya beli sekaligus meningkatkan kesejahteraan para buruh yang menjadi pilar penting dalam industri tembakau dan cengkeh di Kabupaten Blitar.
“Harapannya, BLT ini dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari,” tambah Yuni.
Dinsos mencatat jumlah penerima pada 2025 mengalami peningkatan signifikan. Pada Juli saja terdapat 4.705 penerima, dengan total dana tersalurkan sebesar Rp1,41 miliar. Meski demikian, Dinsos memprediksi jumlah tersebut akan disesuaikan pada tahun depan karena kebutuhan efisiensi anggaran.
Tahap terakhir, yakni tahap keenam, dijadwalkan tersalurkan pada awal Desember. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja yang membutuhkan.**












