Blitar, Memo.co.id
Upaya meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Blitar kembali mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar terus menyalurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pekerja yang bergelut di sektor tembakau dan cengkeh.
Baca Juga: Pelatihan Tunas 3 TIDAR di Blitar, Gerindra Siapkan Pemimpin Muda Menuju 2029
Program ini menjadi kabar baik bagi ribuan buruh, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan rumah tangga meningkat. Meski nominalnya tidak besar, BLT tersebut dinilai mampu meringankan beban ekonomi para pekerja yang mengandalkan pendapatan harian.
Kabid Perlindungan dan Jaringan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menjelaskan bahwa penyaluran BLT pada 2025 direncanakan berlangsung dalam enam tahap sejak Juli. Hingga kini, empat tahap telah tersalurkan.
Baca Juga: Ratusan Massa GPI Demo PN Blitar, Soroti Dugaan Rekayasa Hukum
“Sampai saat ini sudah dilakukan empat kali penyaluran, dan diharapkan tahap kelima dapat dilakukan pada pertengahan November ini,” ujar Yuni Urinawati, Rabu 19 November 2025.












